PANGKALAN BUN–Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD setempat menyepakati usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin. Kesepakatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) itu dituangkan dalam bentuk berita acara persetujuan bersama yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI Komisi VI Drs H Mukhtarudin mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD Kalteng yang sudah menyetujui usulan tersebut.
“Terkait persetujuan bersama daerah otonomi baru, yaitu antara Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Mukhtarudin via WhatsApp, Kamis (5/8/2021).
Mukhtarudin berharap persetujuan itu menjadi motivasi bagi semua stakeholder terkait untuk melakukan kerja-kerja politik berikutnya demi mewujudkan DOB Provinsi Kotawaringin ini.
“Saya mendukung dan mengapresiasi kerja-kerja politik dari presidium DP2K, Pemerintah Provinsi, DPRD Kalimantan tengah dan para kepala daerah, DPRD kabupaten DOB, dan dukungan partai politik. Seluruh elemen masyarakat Kalimantan tengah yang telah berkonstribusi secara maksimal, sehingga bisa tercapainya kesepakatan antara pemerintah Provinsi (Gubernur) dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemekaran provinsi kalimantan tengah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi kotawaringin,” kata Mukhtarudin.
Tahapan Sulit Sudah Dilewati
Lanjut Mukhtarudin, Pemerintah Pusat sampai saat ini masih menerapkan kebijakan moratorium pemekaran/pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Namun satu tahapan yang cukup sulit diwujudkan selama ini sudah bisa terlewati. Sehingga sudah bisa diajukan ke pemerintah pusat dan DPR RI untuk proses lebih lanjut.
Jika nanti kebijakan moratorium DOB sudah dicabut, tinggal dilanjutkan untuk dibahas RUU-nya. “Tetap semangat dan selalu optimis,” tegas Mukhtarudin.
Kata dia, untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja kolektif. Semua instrumen politik di semua tingkatan harus kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, serta kerja ikhlas.
“Insya Allah jika Provinsi Kotawaringin ini bisa terwujud, dapat mempercepat laju pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata anggota DPR RI asal Kotawaringin Barat, Kalteng ini.
Dengan adanya pemekaran dapat membuka berbagai macam peluang lapangan kerja dan ekonomi baru. Khususnya bagi daerah-daerah yang dinilai memiliki potensi daerah melimpah. (Yusro Arodi)











Komentar