oleh

Artis Vicky Zainal Jadi Korban KDRT Verbal Suami

JAKARTA – Peristiwa kekerasan dalam ramah tangga (KDRT) dialaminya juga oleh artis FTV Vicky Zainal. Dia mengungkap alasannya bercerai dari Muliawan Setyadi setelah 10 tahun menikah.

Bertandang ke Komnas Perempuan pada Rabu (5/5/2021) kemarin, Vicky membongkar aib sang suami yang selama ini ia sembunyikan.

“Saya mikir panjang untuk berbicara lebih jauhnya. Soalnya kan saya berniat baik. Saya tidak mau ribut-ribut seperti ini,” ujar Vicky Zainal seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:   Kakak Bunga Zainal Hilangkan Stres Akibat Cerai dengan Olahraga

“Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian. Dan selama pernikahan saya mungkin ini saatnya harus speak up dan menempuh jalur seperti ini,” lanjutnya.

Kakak artis Bunga Zainal ini kemudian ditemani kuasa hukumnya mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadu telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kunjungan itu, setidaknya ada tiga poin yang diadukan oleh Vicky, salah satunya soal KDRT verbal.

“Saya selaku kuasa hukum ke sini mendampingi Vicky Zainal datang ke Komnas Perempuan untuk mengadukan teradu, dalam hal ini suami klien saya (Muliawan), terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), beliau (Vicky) sebagai korban,” kata Ammy Surya kuasa hukum Vicky Zainal.

Baca Juga:   Kakak Bunga Zainal Hilangkan Stres Akibat Cerai dengan Olahraga

Vicky baru berani bersuara lantaran selama ini menunggu itikad baik dari Muliawan, namun pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah terjadi.

“Saya bukan orang jahat, saya niat baik dari awal. Saya pikir selama ini menunggu niat baik dari dia juga, apakah selama ini dengan saya tutup mulut akan menjadi baik- baik saja. Tapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” tambahnya.

Baca Juga:   Kakak Bunga Zainal Hilangkan Stres Akibat Cerai dengan Olahraga

Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri sudah mengabulkan gugatan cerai Vicky, namun Muliawan tetap ingin berumah tangga. Muliawan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, kemudian melayangkan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung.

Saat ini, keduanya dinyatakan masih dalam proses cerai karena putusnya belum inkrah. (ben)

Komentar

Berita Lainnya