oleh

Atalarik Syach Menang Sidang, Tsania Marwa Hanya Dapat Mobil dan Meja

JAKARTA- Aktor yang pernah beberapa kali meraih penghargaan Panasonic Award, Atalarik Syach akhirnya memenangkan perebutan harta gana-gini dengan mantan istrinya, Tsania Marwa. Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong memutus kasus tersebut per tanggal 31 Maret 2021.

“Proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach. Di mana kemenangan ini tentu diperoleh dari kerja sama Bang Atalarik dan kuasa hukum,” kata Raff Sanja Halatta selaku kuasa hukum Arik, seperti ditayangkan di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (5/4/2021)

Raff  menyampaikan bahwa hakim telah menetapkan harta gana-gini dari pernikahan Arik dan Tsania hanya berupa satu buah mobil Mercedez Benz dan satu set meja perlengkapan.

“Terkait dengan tuntutan Tsania mengenai rumah kemudian ruko, itu tidak terbukti. Kemudian juga soal barang bergerak, yang menurut Tsania masih ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti,” lanjut Raff.

Baca Juga:   Atalarik Syach Salahkan Majelis KPAD Bikin 2 Anaknya Stres

Atalarik Syach sendiri berharap agar mantan istrinya  legowo dengan putusan dari Pengadilan Agama Cibinong. Ia mengaku sudah lelah karena persidangan soal harta gana-gini ini memakan waktu hingga setahun.

“Saya bahagia, saya bisa tenang ya. Enggak lain demi keutuhan keluarga saya bersama anak-anak,” kata Atalarik.

Sebelumnya dalam persidangan ini, Tsania Marwa menuntut rumah, ruko, dan harta bergerak lainnya yang ditaksir mencapai total Rp 5,5 miliar. (ben)

Komentar

Berita Lainnya