oleh

Tepat Jika Provinsi Papua Barat Daya Dideklarasikan 1 Mei 2021

PAPUA – Tanah Papua dan Papua Barat butuh penambahan provinsi untuk memikul beban pembangunan. Beban itu sangat berat dan tidak mudah, bila dibanding daerah lain.

Seorang tokoh Intelektual di wilayah Papua Barat Julian Kelly Kambu mengatakan, tiba saatnya memekarkan lagi Papua dengan menambah satu provinsi, yakni Papua Barat Daya.

Pemekaran di tanah Papua, kata dia, jadi kebutuhan untuk menjawab tantangan pembangunan yang dihadapi Tanah Papua itu sendiri.

“Luas Papua itu tiga setengah kali Pulau Jawa. Ia memiliki masalah pembangunan yang tidak bisa disamakan dengan diluar tanah Papua. Pembangunan di Papua memang unik dan menarik, terutama untuk perencanaan pembangunannya,” ungkapnya. Rabu (3/2/2021).

Dijelaskan Kelly, berbagai kajian pembangunan dan pola pendekatan, sudah dilakukan sebelum maupun setelah adanya otonomi khusus.

Keinginan orang Papua untuk menambah provinsi di Tanah Papua, sambungnya, bukan hanya baru sekarang, tetapi sudah sejak tahun 1982.

“Satu-satunya solusi untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua, adalah dengan menambah provinsi. Karena luas daerah di Tanah Papua dengan beban pembangunan yang besar, membuat segala sesuatu menjadi berat,” kata dia.

Baca Juga:   Sulit Terwujud, Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Berapapun dana otonomi khusus yang dikucurkan, tambah dia, tidak akan mampu menjawab tuntutan pembangunan di Tanah Papua.

Menurutnya, pemerintah harus memperkecil dan memperpendek rentang kendali pembangunan, dengan pola pendekatan penambahan provinsi.

“Kita tidak bisa lagi berbicara di tingkat kabupaten, karena kabupaten sudah cukup banyak, tapi kalau mau tambah masih bisa,” katanya.

Ia melanjutkan, “Yang kita mau tambah sekarang adalah provinsi, karena provinsi merupakan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah,” ucapnya.

Dengan adanya penambahan provinsi, lanjut Kelly, beban pembangunan bisa dibagi. Juga dapat mendukung proses pembangunan di daerah.

Selain itu, setelah adanya otonomi khusus, provinsi yang besar ini hanya menggunakan dua kebijakan pusat yang masuk di daerah melalui Provinsi.

“Kita butuh menambah kebijakan-kebijakan pusat yang masuk ke daerah, sehingga dapat langsung menangkap aspirasi masyarakat serta programnya bisa terukur,” ujar Kelly.

Menurut Kelly, berdasarkan data dari Menteri Keuangan, banyak dana yang tidak terpakai selama 21 tahun otonomi khusus oleh Pemerintah Provinsi Papua maupun Papua Barat.

Baca Juga:   Sulit Terwujud, Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Dana ratusan miliar itu dikembalikan ke Pemerintah Pusat, sementara persoalan di Tanah Papua masih banyak yang membutuhkan anggaran.

Oleh karena itu, untuk Tanah Papua secara keseluruhan, Papua Barat Daya sudah jauh lebih siap dimekarkan.

“Baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, infrastruktur, kelompok pendukung dan tidak ada yang bermasalah serta beropini. Kami semua siap menerima kehadiran provinsi Papua Barat Daya,” harapnya.

Sebagai salah satu tokoh intelektual yang ikut memperjuangkan dimekarkannya PBD, dia berharap Pemerintah Pusat bisa memberikan Provinsi Papua Barat Daya sebagai kado pada Peringatan Integrasi Papua ke dalam NKRI pada tanggal 1 Mei 2021.

“Memang saat ini banyak pro kontra, tapi kalau dilihat manfaatnya jauh lebih banyak dan lebih besar yang kita terima. Tinggal bagaimana kewenangan diberikan pusat ke daerah, untuk mengatur manusia yang keluar masuk di Tanah Papua,” pungkasnya.

September 2019, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rico Sia menyatakan harapannya agar pemerintah bisa menampung aspirasi pembentukan calon Provinsi Papua Barat Daya di tahun 2020.

Baca Juga:   Sulit Terwujud, Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Terlepas dari masih adanya moratorium terbatas atau tidak, Rico berharap Presiden Joko Widodo tidak memundurkan rencana pemekaran wilayah dari Papua Barat itu menjadi tahun 2021 supaya Papua Barat Daya bisa didefinitifkan di tahun 2024.

“Tahun 2020 seharusnya pembentukan Papua Barat Daya sudah berlangsung. Tidak dimundurkan lagi ke tahun 2021,” ujar Rico saat itu.

Awal Januari 2020, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium atau penangguhan pemekaran wilayah Papua.

Dia menginginkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya dikabulkan.

“Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah sangat siap, bahkan pernah dikeluarkan Ampres (amanat presiden) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2014,” kata Dominggus kala itu.

Ia mengatakan, persyaratan pembentukan sudah lengkap dan masyarakat menyambut baik rencana itu.(*/cr3)

Komentar

Berita Lainnya