oleh

Vaksinasi Perdana 13 Januari, PAN Senayan Persoalkan Izin Edar BPOM

JAKARTA – Langkah pemerintah untuk melakukan vaksinasi perdana pada 13 Januari ini perlu diapresiasi. Apalagi, vaksinasi perdana itu dilakukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

“Ini tentu akan menjadi simbol bahwa vaksin yang disuntikkan benar-benar aman,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/1).

Kendati begitu, Saleh mengingatkan, emergency use authorization (EUA) vaksin ini belum dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Baca Juga:   Dari 135 Personel TNI di Balangan, 80 Sudah Divaksinasi

Karena itu, Saleh meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin segera berkoordinasi dengan BPOM. Sebab, tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui. 

“Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13 Januari, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?” tanya politisi PAN ini.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif 

Dia berharap BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA ini. Tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin vaksinasi hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. 

“Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik,” seru Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut.

Legislator dapil Sumatera Utara II itu melanjutkan, peranan BPOM sangat penting. Tanggung jawab terkait mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. 

Baca Juga:   Lima Daerah di Bali Masih Tinggi, Gubernur Lakukan Percepatan Vaksinasi

Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan vaksin yang ada saat ini kepada BPOM. 

“Presiden pun kelihatannya pasti menunggu EUA dari BPOM. Sebagai penerima vaksin perdana, presiden pasti akan mengikuti semua aturan yang ada,” tandasnya. (sam)

Komentar

Berita Lainnya