JAKARTA – Kepastian format dan jadwal debat capres-cawapres ditunggu-tunggu masyarakat. Tapi hingga Selasa (5/12/2023), hari yang semula direncanakan sebagai awal debat, tak juga ada kejelasan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI malah menjadwalkan lagi rapat koordinasi dengan tim sukses pasangan calon untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.
Ia menambahkan, rencana pembahasan dalam rapat koordinasi kedua dengan timses itu meliputi empat aspek.
Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan lima kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.
KPU sendiri berencana menggelar tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres secara selang-seling.
Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Jika masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat. (*)










