oleh

Ambon Terima Penghargaan sebagai Kota Deklarasi JKPI

BOGOR–Kota Ambon termasuk saty dari 12 kota di Indonesia yang menerima penghargaan sebagai Kota Deklarasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dalam pembukaan Kongres-V JKPI di Puri Begawan Kota Bogor-Jawa Barat, Jumat (3/12/21).

Sementara 11 kota lain yang menerima penghargaan serupa yakni Kota Solo, Kota Bogor, Kota Yogyakarta, Kota Banda Aceh, Kota Sawahlunto, Kota Pangkalpinang, Kota Jakarta Utara, Kota Baubau,  Kota Ternate dan Kota Salatiga.

Penghargaan tersebut diserahkan Koordinator Presidium JKPI H Alfredi, didampingi Direktur Presidium JKPI Nanang Afrinal kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Ambon Rico Hayat.

Baca Juga:   Covid-19 Meningkat, Pilkades Serentak di Ambon Tetap Dilaksanakan

Ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Kadis mengungkapkan, apa yang saat ini diraih oleh kota bertajuk manis e  ini adalah anugerah.

“Hari ini kami terima penghargaan sebagai 12 Kota deklarasi JKPI. Ini merupakan satu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon,” ungkapnya kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co melalui selulernya.

Dikatakan, penghargaan merupakan langkah awal, di mana ke depan pihaknya akan lebih serius lagi dalam mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pelestarian cagar budaya.

“Paling penting penghargaan ini memang sudah melekat kepada kami. Tetapi tanggung jawab terbesar adalah menjaga,” kata Kadis.

Melalui penghargaan yang didapat ini, kata Kadis, justru harus menjadi tolak ukur agar pelestarian cagar budaya tetap dilaksanakan guna menjadi aset yang tentunya dapat menguntungkan dari segala sisi.

Baca Juga:   Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

“Penghargaan ini memicu kita untuk dapat berkolaborasi dengan instansi terkait, maupun dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk dapat kita bekerja sama guna melestarikan cagar budaya di kota Ambon,” ungkapnya.

Guna mempertahankan kelestarian cagar budaya yang dimiliki kota Ambon, tambah Hayat, regulasi dalam mengaturnya telah dipersiapkan dan telah diuji publik bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota.

“Kemarin kita sudah berproses dengan Perda tentang pemajuan kebudayaan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya. Dan sempat kemarin telah diuji publik dan itu sudah finalisasi tinggal menunggu langkah selanjutnya,” bebernya.

Baca Juga:   Dua Hakim dan Empat Pegawai Positif Covid-19, PN Ambon Ditutup

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersama-sama melestarikan cagar budaya yang dimiliki Kota Ambon. Salah satunya Benteng Victoria yang secara resmi sertifikatnya telah diserahkan ke Pemkot Ambon.

Sebab baginya, pekerjaan ini tak menjadi tanggungjawab pihaknya semata namun seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah punya tugas mendudukkan regulasi dulu, setelah itu jadi maka masyarakat diharapkan dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga dan melestarikan bersama dengan kami,” pungkasnya. (PJ)

Berita Lainnya