PADANG – Sumatera Barat sudah harus kembali gelorakan perang terhadap Narkoba, kata Kepala BNN Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Khasril Arifin, Senin (4/10/2021) di Padang.
Penegasan itu disampaikan Khasril dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasioanl (BNN) Sumatera Barat, di Mato Air, Kota Padang, terkait pengungkapan jaringan narkoba.
Sedikitnya, 49,7 kg ganja kering siap edar diamankan tim gabungan BNN Sumbar dan BNN Pasaman Barat.
Tiga tersangka yakni Ridwan alias Iwan, Arivak Putra alias Putra dan Rifka Effendi alias Buyung Adiak, diringkus. Satu lagi tersangka buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Ridwan bersama Arival dan Rifka diciduk tim gabungan, Kamis (23/9/2021) sekira pukul 02:30 WIB.
Penangkapan berlangsung di dua tempat berbeda. Pertama, di perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Prov Sumatera Utara) dan Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat).
Tepatnya, di Jembatan Taming Batahan, Jorong Taming Batahan, Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.
Kedua, di Kebun Sawit di Jalan Lintas Parit-Penggambiran, Jorong Parit, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Menurut Khasril, penangkapan berawal dari laporan Tim Pemberantasan BNN Pasaman Barat bahwa pada hari Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 00.00 WIB akan ada pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Pasaman Barat.
Tim Pemberantasan BNN Pasaman Barat berkoordinasi dengan Tim Pemberantasan BNN Sumatera Barat terkait rencana untuk melakukan penangkapan terhadap target operasi (TO).
“Akhirnya, kami mengamankan 49,7 kg ganja itu dan tersangkanya,” ujar Brigjen Khasril Arifin seperti dikutip PilarbangsaNews, jaringan Siberindo.Co.
Menurut Khasril, kasus ini membuktikan bahwa pemain atau jaringan Narkoba ini sudah tak main main.
Mereka sudah lintas provinsi dan memiliki jaringan yang sistematis.
Khasril juga mengatakan, angka pengguna Narkoba hingga saat ini tinggi dan butuh penanganan serius.
Namun BNN Sumatera Barat terkendala sarana dan prasarana dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ia mengatakan, Sumatera Barat dijadikan lokasi perlintasan bagi pengedar narkoba, pintu masuknya jelas dan sudah terpetakan secara baik.
Mulai dari Narkoba jenis ganja masuknya dari Kabupaten Pasaman yang dibawa dari Aceh dan Medan melalui jalur darat.
Sementara untuk sabu dan ekstasi terpantau masuk dari Pekanbaru Provinsi Riau melalui Kabupaten Limapuluh Kota. (PB)











Komentar