oleh

Pimpinan Tiga Majelis DPP PPP Copot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum

JAKARTA–Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah, dan telah memutuskan mencopot Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum.

Selanjutnya, akan ditunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua Umum PPP pengganti Suharso Monoarfa

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian dilakukan setelah pimpinan tiga Majelis partai menyikapi terkait ramai dan gaduh soal Suharso Monoarfa secara pribadi dan kalangan simpatisan PPP.

“Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan tiga Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Usman, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:   DPR Sesalkan Penetapan HET Bersubsidi Dilakukan Tanpa Konsultasi

Usman menambahkan, pada 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.

“Bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” terangnya.

Selanjutnya, tiga Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Baca Juga:   Abu Janda Harus Tetap Diproses Hukum Meski Pro Pemerintah

Usman menambahkan, bahwa keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak. Tak terkecuali Ketua Majelis Syari’ah, KH Mustofa Aqil Siraj.

“Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia,” kata dia.

“Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yg berazaskan Islam ini,” sambubgnya.

Baca Juga:   Soal Pemberhentian Suharso Monoarfa, Jokowi Minta Diselesaikan di Internal PPP

KH Mustofa Aqil Siraj, lanjut Usman, juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral.(*)

 

Berita Lainnya