oleh

GP Ansor, KAHMI dan ICMI Minta Menteri Agama Turun ke Sintang

SINTANG – Polemik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat hingga berujung adanya aksi massa umat Islam baru-baru ini terus bergulir.

Berbagai ‘isu liar’ terus merebak di tengah masyarakat, pasca adanya aksi massa tersebut.

Mengutip radarkalbar.com group siberindo.co, kondisi ini memantik Ketua Gerakan Pemuda (GP Ansor) Kabupaten Sintang Andi Irsan, M.P.d, dan Ketua Harian Pengurus Cabang Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sintang, Sekretaris Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muhammad Habidin, SE angkat bicara.

Ketua GP Ansor Kabupaten Sintang Andi Irsan, M Pd meminta semua pihak harus teguh pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang berisi tentang larangan ajaran Ahmadiyah.

Sebagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah pada tahun 1980.

Baca Juga:   Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah 

Kemudian diperkuat lagi dengan fatwa pada tahun 2005, yang berisi bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam.

“Sebaiknya Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk tidak beroperasi melakukan aktivitas dakwah mereka melakukan ibadah mereka di wilayah Republik Indonesia,” kata Andi.

Di sisi lain, Andi berharap dengan merebaknya berbagai isu di tengah masyarakat, ia meminta pemerintah pusat hadir di Sintang.

Kementerian Agama Republik Indonesia bisa turun langsung ke Sintang untuk menggali dan mengetahui langsung, apa sebenarnya yang terjadi atas keberadaan JAI tersebut selama ini.

“Kami berharap Kementerian Agama datang ke Sintang. Tujuannya agar bisa mendapatkan secara detail fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi, kenapa sampai terjadi insiden pada Jumat (3/9/2021) terhadap JAI di Kabupaten Sintang,” kata Andi.

Sehingga, kata Andi, akan bisa meredam opini yang berkembang begitu masif.

Baca Juga:   Menag Yaqut: Berbeda itu Niscaya tapi Tak Harus Saling Menjatuhkan

Dia khawatir akan timbul fitnah diantara sesama umat Islam lainnya, dan dengan sesama aparat pemerintah.

“Harapan saya semua pihak bisa melakukan dialog dan sinergitas dan kedamaian dapat terwujud berkelanjutan, proses pembangunan di Kabupaten Sintang yang kita cintai,” katanya.

Andi juga mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang khususnya umat Islam agar tetap menjaga kondisi di Bumi Senentang (julukan Sintang) agar tetap kondusif serta tidak mudah termakan isu yang belum teruji kebenarannya.

Ketua Harian Pengurus Cabang KAHMI Kabupaten Sintang, sekaligus Sekretaris ICMI kabupaten Sintang Muhammad Habidin, SE menambahkan, ebaiknya semua pihak duduk bersama kembali.

“Semua pihak kembali fokus untuk mengatasi bersama-sama atau apa yang terjadi terhadap pandemi Covid 19 yang melanda seluruh wilayah Indonesia. Khususnya di Kabupaten Sintang,” kata Habidin.

Baca Juga:   Terorisme Gunakan Ideologi Kekerasan, Harus Jadi Musuh Bersama

Ia juga berharap kehadiran pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama serta MUI Pusat untuk melakukan koordinasi langsung dengan Pemprov Kalbar dan Pemkab Sintang.

“Berkat penanganan aliran sesat serta sebelumnya telah dikeluarkan fatwa MUI, Ahmadiyah yang ada di Sintang ini menjadi sebuah duri dalam proses pembangunan ke depan,” ujarnya.

Ditambahkan, tentang aliran Ahmadiyah ini tidak ada keputusan yang valid atau tetap terhadap keberadaan mereka.

Kejadian ini, kata dia, menjadi pelajaran atas pengambilan keputusan yang ambivalen dan tidak tegas dari pihak pemerintah selaku pembina seluruh umat.

“Ahmadiyah yang dikategorikan bukanlah sebagai bagian dari agama Islam. Jika mau diakui ya seharusnya menjadi agama baru ya silakan saja,” tegas Habidin. (*)

Editor : redaksi kalbar siberindo.co

Komentar

Berita Lainnya