JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan secara langsung atau lewat DPRD sama-sama berpotensi terjadi politik uang.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam webinar bertajuk Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).
“Sama-sama ada money politics-nya, mau eceran atau mau borongan kan begitu, kan sama-sama tidak bisa dihindari,” kata Mahfud.
“Kalau pilihan langsung kepada rakyat itu money politics-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, bayar ke partai, selesai. Kalau ke rakyat seperti sekarang ini, bayar ke botoh-botoh, pada rakyat pakai amplop satu-satu,” sambungnya.
Mahfud juga menjelaskan pengalamannya waktu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Saat itu, dia menemukan kecurangan-kecurangan yang luar biasa dalam pilkada. Salah satunya, penggunaan dana pemerintah oleh petahana di masa lalu, hingga bermacam-macam kejadian kriminalitas.
“Kalau nggak salah ada 12 jenis pelanggaran pilkada mulai dari pidana sampai administratif,” katanya.
Menurutnya, karena hal itu pada waktu itu memang ada pemikiran soal kemaslahatan, sehingga tercetus pilkada sebaiknya kembali ke DPRD.
Namun setelah itu, dalam prosesnya Indonesia memilih, pilkada digelar secara langsung dan dipilih oleh rakyat bukan DPRD, dengan pertimbangan sejumlah hal-hal positif yang didapat dari sistem tersebut.
“Jadi itu sudah final secara hukum itulah pilihan kita. Itulah sejarahnya mengapa kita harus tetap melaksanakan pilkada secara langsung, karena kita tidak bisa lagi memutar jarum sejarah, perdebatan sudah selesai,” tandasnya. (sam)











Komentar