oleh

Sembilan Orang Diamankan dari Ruang Karaoke di Pringsewu, Dua Reaktif Covid-19

PRINGSEWU–Dua dari sembilan orang yang diamankan petugas gabungan saat operasi yustisi di ruang-ruang karaoke di Pringsewu pada Minggu (4/7/2021) malam dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani tes rapid antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5/7/2021) pagi.

Kedua orang tersebut terdiri dari wanita berinisial DS alias Lala (33) dan seorang laki-laki KA alias Abi (23).

Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan, kesembilan orang yang bekerja sebagai karyawan di salah satu tempat hiburan di Pringsewu tersebut diamankan petugas gabungan dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Pencuri Merpati Dibekuk Setelah Buron Setahun

Dijelaskan Kapolres, saat ini Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sesuai Pergub Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Perbup Pringsewu Nomor 38 tahun 2020  tempat hiburan harusnya tutup.

“Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan, nyatanya masih ada yang tetap bandel buka, makanya kami amankan,” jelasnya.

Disampaikan Kapolres, sebelum menjalani pemeriksaan tes rapid antigen, kesembilan orang itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan urine oleh personel SatNarkoba Polres Pringsewu.

Baca Juga:   Di Pringsewu, Penghayat Kepercayaan Dapat Akta Perkawinan dan KK

Hasil pemeriksaan urine semuanya negatif, namun setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan Covid-19 oleh tenaga medis dari RSUD Pringsewu, dua di antaranya reaktif Covid-19.

Selanjutnya kedua orang yang reaktif Covid-19 dibawa ke rumah singgah di Jalan Kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi.

Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dari unit Reskrim Polres Pringsewu.

Baca Juga:   Kepala Dusun Diciduk Polisi Saat Pesta Sabu, Dua Rekannya Buron

Kapolres berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” tandasnya. (S-J)

Komentar

Berita Lainnya