oleh

Kemenag Gelar Kompetisi Film Pendek Islami

SURABAYA–Kementerian Agama (Kemenag) terus berbenah dalam metologi berdakwah di era gen-Z. Melalui Subdit Seni Budaya Islami pada Dirjen Bimas Islam, Kemenag menggelar kompetisi film pendek Islami.

Bertindak sebagai ketua dewan juri Christine Hakim, anggota Ngatawi al Zastrow, Kasubdit Seni Budaya Islami Kemenag H Sayyid Alwi Fahmi, Kabid Penais Zawa, dan 34 Kasi Seni-Budaya seluruh Indonesia, dengan menjanjikan hadiah ratusan juta rupiah.

Sayyid Alwi Fahmi mengatakan, proses dan kick off kompetisi film pendek Islami 2022 dilaksanakan awal Februari. Pendaftaran di Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia serentak mulai medio Juni-Juli. Pemenang 1, 2, dan 3 di level provinsi akan bersaing di tingkat nasional. Juaranya akan diumumkan pada Agustus 2022.

“Kompetisi film pendek Islami tahun 2022 mengusung tema ‘Ku Syiar Islam dengan Caraku’. Syarat-syarat pesertanya pertama WNI, kedua muslim, ketiga berusia maksimal 40 tahun, keempat perorangan atau kelompok, dan kelima peserta mengirimkan paling banyak tiga judul film pendek dalam satu akun media sosial,” ungkap Sayyid Alwi, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga:   Menag: Perceraian Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

Kriteria film pendek yang dilombakan, tidak pernah diikutsertakan kompetisi apa pun. Cerita berisi promosi, imbauan, seruan, atau informasi positif sesuai tema yang ditetapkan, durasi paling singkat 6 menit dan paling lama 10 menit, jenis film berupa fiksi atau dokumenter.

Menyertakan thriller dengan durasi 30 atau 60 detik untuk publikasi, mewakili daerah yang sama sesuai identitas KTP dari peserta, menggunakan subtitle bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah, materi musik atau potongan adegan (scane)  film yang memiliki hak cipta karya orang lain harus mencantumkan sumber atau melampirkan surat izin dari pemilik karya, mencantumkan logo Kemenag pada film yang disertakan. Film yang dikompetisikan menjadi hak milik Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Baca Juga:   Dana BOS Pesantren 2022 dari Kemenag Segera Cair

“Ini proyek besar dalam pemberdayaan manusia Indonesia seutuhnya. Dengan mendatangkan juri kaliber internasional seperti Christine ‘ Cut Nyak Dien’ Hakim, Gus Ngatawi, dan peran luar biasa dari kanwil provinsi menggali potensi film pendek di daerah tentu akan menghasilkan produk film pendek Islami yang bermutu dan selaras dengan karakter masyarakat Indonesia,” ulasnya.

Christine Hakim, selaku Ketua Dewan Juri Nasional, mengatakan kompetisi film pendek ini dilaksanakan dalam dua tahap; pertama, tingkat provinsi dengan mengambil juara 1, 2, dan 3. Kedua, tingkat nasional, dari peserta juara 1, 2, 3 di tingkat provinsi untuk Jawara Tingkat Nasional. Hadiah yang dipersiapkan untuk tingkat nasional Rp150.000.000, sedangkan tingkat provinsi adalah Rp26.000.000.

Baca Juga:   Begini Cara agar Pesantren Dapat Bantuan dari Kemenag

Secara terpisah, utusan dari Kanwil Kemenag Jatim, H Mufi Imron Rosyadi (Kabid Penais), Hj Elly Maftukhah, Kasi Publikasi, dan H Moh Sholehuddin, Kasi Seni-Budaya, menyatakan optimis peserta dari Jawa Timur akan meramaikan kompetisi film pendek Islami.

“Bukan sekadar lomba atau kompetisi. Ada nilai dakwah ke barokahan. Jadi, bagi masyarakat di Jawa Timur yang terjun di sineas film dan pelaku perfilman daerah monggo ikut berpartisipasi. Apalagi, hadiah yang direbut ratusan juta rupiah. Ayo segera daftar,” tandas Sholehudin, saat dihubungi pada Sabtu (5/2/2022). (matwartatransparansi)

Berita Lainnya