oleh

Sadis! Anak Ini Disiksa Ayah Tiri hingga Tangannya Harus Diamputasi

MEDAN – Seorang pria di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tega menyiksa anak tirinya dengan membakar kedua telapak tangan hingga harus diamputasi.

Penyiksaan dilakukan hanya gara-gara masalah sepele, yakni korban yang meminta uang jajan Rp2 ribu.

Bocah nahas itu, FH kini cacat seumur hidup akibat dibakar sang ayah tiri, SH. Peristiwa ini terjadi September 2021.

Kisahnya, sang anak sisuruh menjual dua liter beras untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Hasil penjualan dua liter beras itu kemudian dipakai FH untuk membeli es krim seharga Rp2.000.

Baca Juga:   Jembatan Hamzah Al-Fansuri Jadi Ikon Baru Tapabuki Tengah

Sisa uangnya ia kembalikan kepada orang tuanya. Rupanya, sang ayah tiri murka. Ia memukul dan mengikat FH di pohon kelapa di belakang rumah.

Ditemani neneknya, FH menuturkan, tindakan kekerasan dari ayah tirinya tersebut terjadi pada pertengahan September 2021.

“Saya jual beras dua liter. Beras itu laku Rp20.000. Dari hasil menjual beras, saya hanya ambil Rp2.000 untuk beli es krim. Sisanya saya berikan lagi ke orang tua,” katanya saat dijenguk Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga:   Pria Ini Diciduk karena Pelecehan Seks terhadap Anak di Bawah Umur

FH mengakui sudah berbuat salah dan meminta maaf kepada ayah tiribya.

Namun, sang ayah tidak terima dan tetap menghukumnya dengan mengikat korban di pohon kelapa di belakang rumah.

“Ayah lalu membakar pelepah daun kelapa dan menyulutkan api ke tangan,” katanya.

Menurut FH, kejadian disaksikan ibunya. Namun sang ibu tak berbuat banyak. “Saya jerit-jerit terus minta tolong,” katanya.

Lantaran tidak pernah mendapat penanganan medis, akhirnya luka bakar itu pun membusuk.

Baca Juga:   Ditinggal Kerja Sang Ibu, Anak Perempuan 3 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan, kasus kekerasan terhadap korban harus diusut tuntas.

Jamil pun meminta Polres Tapanuli Tengah segera bertindak dan mengamankan terduga pelaku yang tidak lain ayah tiri korban.

“Harus diusut kasus kekerasan ini. Saya janji siapkan tujuh pengacara untuk mendampingi korban dalam menuntut keadilan,” katanya.

AKP Horas Gurning, Humas Polres Tapanuli Tengah menyebut ayah FH kini sudah ditahan.

“Kasusnya sudah ditangani oleh pihak penyedik,” ucap AKP Horas Gurning. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya