oleh

Nelayan Dukung Pengesahan Omnibus Law dengan Syarat

JAKARTA – Nelayan mendukung langkah Presiden Joko Widodo terkait pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Dukungan tersebut diberikan dengan syarat Omnibus Law UU Cipta Kerja bisa membangkitkan perekonomian para nelayan. Apalagi, kondisi ekonomi para nelayan kini tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Syaratnya ya untuk membangkitkan perekonomian nelayan. Kalau untuk membangkitkan perekonomian, ya nelayan pastinya mendukung Omnibus Law,” terang Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Siswaryudi Heru dalam perbincangan di Jakarta, Rabu (4/11/2020). 

Baca Juga:   Berikut Tujuh Rute Pengalihan Lalu Lintas di Istana

Menurutnya, para nelayan saat ini juga menginginkan investor bisa segera masuk ke Indonesia untuk membeli hasil tangkapan mereka.

UU tersebut akan memangkas berbagai tumpang tindih regulasi yang menghambat investasi masuk ke Tanah Air.

Siswaryudi Heru yang juga Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ini menerangkan, masalah yang dihadapi nelayan selama ini, terlebih di saat pandemi, adalah hasil tangkapan ikan yang menumpuk dan terbengkalai.

Baca Juga:   PP Muhammadiyah Pilih Fokus Penanggulan Covid-19 Ketimbang Ikut Aksi 1310

Menurutnya, kondisi itu membuat hasil tangkapan tersebut tidak memiliki manfaat ekonomi bagi nelayan itu sendiri.

Hal tersebut dikarenakan minimnya pembeli serta investor yang malas masuk ke Indonesia lantaran terbentur regulasi.

Siswaryudi Heru berharap, dengan adanya UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi atas persoalan nelayan.

“Pasal-pasal yang terdapat di Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan berusaha bagi nelayan Indonesia, serta untuk membeli tangkapan nelayan, pastinya kita dukung,” terangnya Siswaryudi Heru. (sam)

Komentar

Berita Lainnya