SUBANG – Kuburan Tuti dan Amelia, di komplek pemakaman Istuning di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, dibongkar kepolisian.
Polisi membongkar makam dua korban pembunuhan di Subang ini, guna autopsi ulang.
Polisi yang terdiri atas petugas dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang pada jenazah ibu dan anak itu Sabtu (2/10/2021).
Sampai Senin (4/19/2021), belum ada keterangan atas pembongkaran makam Tuti dan Amalia itu. Demikian pula mengenai hasil autopsi ulang.
Dalam sebuau tayangan YouTube diperlihatkan, makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang.
Disebutkan, memasuki hari ke-45, polisi masih mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tampak tenda berwarna hitam di atas makam. Biasanya itu pertanda sedang ada makam digali kembali.
Makam Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ditangani oleh lebih dari 10 petugas dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jatanras Polda Jabar, dan Satreskrim Polres Subang.
Polisi menutup setiap sisi agar proses autopsi tidak dapat dilihat masyarakat. Autopsi dilakukan petugas selama tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Sebelumnya, jasad kedua korban telah diautopsi, Rabu (18/8/2021), beberapa jam setelah terjadi pembunuhan.
Saat itu korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Seorang penggali makam, Wuryana mengatakan, dia bersama lima orang lain ditugaskan polisi menggali makan almarhumah Tuti dan Amelia.
Makam pertama yang dibongkar, adalah makam Tuti.
“Setelah jenazah dikeluarkan dari makam, diletakkan di meja, dan langsung diautopsi di tempat. Setelah autopsi selesai, jenaah dimakamkan kembali,” katanya.
Dia menambahkan, selanjutnya, makam Amelia yang dibongkar. Prosesnya autopsi terhadap kedua korban berlangsung selama tiga jam.
Autopsi terhadap kedua jenazah tidak disaksikan oleh keluarga, baik Yoris Raja Amrullah, anak kandung Tuti dan kakak dari Amelia, maupun Yosef Hidayah suami Tuti dan ayah Amelia.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku dalam kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi terungkap,” ujarnya Kota Baru Parahyangan, Bandung, Kamis (30/9/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anaknya tersebut.
Hingga Jumat (1/10/2021), polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Perkembangan terbaru, polisi kembali memeriksa suami dan ayah korban, Yosef, Rabu (29/9/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Yosef disodori 16 pertanyaan. Di antaranya soal temuan log telepon Yosef ke Amalia pada Rabu pagi atau saat terjadi peristiwa pembunuhan.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan Yosef dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, banyaknya kabar simpang siur terkait kasus tersebut.
Ha ini menyulitkan pihak penyidik mengungkap tabir di balik misteri pembunuhan itu.
Erdi menegaskan, bahwa pihak penyidik dari Polres Subang, Polda Jabar, hingga Polri, terus berjibaku melakukan penyidikan, agar kasus tersebut segera terungkap. (*)











Komentar