MUARADUA – Tiga pemuda yang terjaring razia balap liar, kedapatan membawa ganja. Polisi pun menangkapnya dan menyita narkotika itu sebagai barang bukti.
“Pada saat melakukan razia balap liar, anggota mengeledah tiga orang pemuda. Salah satu dari ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa Narkoba jenis ganja,” kata Kanit Reqide Sat lantas Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan, Ipda Cristian Hadinata.
Dikatakan Cristian, ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan.
“Untuk penyidikan lebih lanjut anggota membawa barang bukti dan ketiga pemuda itu ke Mapolres OKU Selatan untuk dilimpahkan ke Satuan Res Narkoba,” ujar Cristian.
Tidak kurang dari 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising berhasil diamankan pada razia ini.
Penggunaan kendaraan seperti itu telah menggangu ketertiban umum dan tidak sesuai standar yang seharusnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, razia seperti ini akan gencar dilakukan kepolisian, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
(Ayik/Red)











Komentar