METRO – Gadis remaja berinisial SR (16) hamil empat bulan, setelah dirudapaksa oleh Red (17) warga Kuningan Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, Lampung.
Pihak keluarga melaporkan hal ini ke polisi, mereka menuntut pelaku rudapaksa diproses secara hukum.
Menurut keterangan, kasus ini berawal pada Kamis 13 Mei 2021.
Hari itu SR dijemput tersangka dari rumah kakek-neneknya di RA 3 Seputih Raman, untuk jalan-jalan dan merayakan malam takbiran.
Setelah berpamitan kepada neneknya, SK (58), mereka berboncengan meninggalkan rumah.
Namun, beberapa saat kemudian Red malah mengarahkan motornya ke Kotagajah, ke tempat Stem motor.
Sesampainya di lokasi, telah ada delapan remaja yang berkumpul sambil minum minuman keras.
Red pun membeli sebotol anggur dan mengajak SR ikut bergabung, minum bersama rekan-rekan yang lainnya.
Red, menyuguhkan minuman tersebut dengan sedikit memaksa, sehingga SR meminum dua gelas anggur.
Beberapa saat kemudian SR, merasa pusing dan mabuk. Dalam keadaan setengah sadar, SR ditarik Red ke sebuah kios kosong tak jauh dari tempat mereka pesta.
Di dalam kios kosong tersebut Red memaksa SR yang dalam keadaan kurang sadar, untuk berhubungan intim. SR sempat menolak tapi Red terus memakasanya.
Kalah tenaga dan kepalanya pusing, SR tak bisa lagi membendung Red. Beralas kardus, Red, dengan buas merudapaksa korbannya.
Karena dalam beberapa bulan terakhir tidak pernah datang bulan, SR memberanikan diri bercerita kepada neneknya.
Ia memohon agar permasalahan tersebut disampaikan kepada kedua orangtuanya yang berada di Bangka.
Tidak terima atas perlakuan Red terhadap anak gadisnya, atas kesepakatan keluarga, kasus ini dibawa ke jalur hukum.
Mereka melaporkan Red ke Polsek Punggur. Saat melapor, korban didampingi oleh kakek dan pamannya. (Hb/MJ)











Komentar