oleh

Gubernur WH Instruksikan RSUD Banten Segera Bayar Insentif Nakes Covid-19

BANTEN–Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (nakes).

Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan sudah menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.

Dikatakan Gubernur, keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:   Oalah! Mau Pesta Durian, DPRD Banten Minta Gubernur Kerahkan Semua OPD

Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia.

Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

Baca Juga:   Gubernur Banten Segera Analisa dan Identifikasi Pengunduran Diri 20 Pejabat Dinkes

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut,” ungkapnya dilansir koranbanten.

Adapun terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.l

Baca Juga:   Gubernur Banten: KH Mas Abdurrahman Layak Jadi Pahlawan Nasional

“Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu,” jelasnya.

“Jadi bukan dijatah,” tegas Danang.

Dijelaskan, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95.

“Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan,” kata Danang. (usep)

Komentar

Berita Lainnya