oleh

Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Debat Soal TWK, Ini Alasannya

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri undangan debat terbuka soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, Jumat.

“KPK benar menerima undangan debat terbuka Wawasan Kebangsaan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada 3 Juni 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ali mengatakan lembaganya telah merespons surat tersebut bahwa Firli tidak bisa memenuhi undangan tersebut karena ingin mengakhiri polemik di ruang publik terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:   Polda Metro Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Sesuai dengan undangan yang tercantum, lanjut dia, debat publik tersebut dilaksanakan di pelataran Gedung Merah Putih KPK yang merupakan area publik.

Namun, KPK menyayangkan acara debat tersebut kemudian dilakukan di ruang pers Gedung Merah Putih KPK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami berharap dukungan publik untuk menciptakan situasi yang kondusif demi kelancaran tugas-tugas pemberantasan korupsi oleh KPK,” ujar Ali.

Baca Juga:   Ketua KPK Tanggapi Menko Luhut: Tidak Ada Istilah Berlebihan!

Sebelumnya diinformasikan, Firli tidak memenuhi undangan debat terbuka dengan Giri membahas polemik TWK.

“Kami coba panggil peserta debat TWK pertama, yaitu Bapak Giri Suprapdiono. Selanjutnya, kami panggil untuk datang ke debat TWK karena sebelumnya surat sudah dikirimkan secara resmi ke KPK untuk mengundang Ketua KPK Pak Firli Bahuri untuk bisa datang pada siang hari ini. Namun, tampaknya belum terlihat sosok Pak Firli di ruangan ini,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang menjadi pembawa acara debat tersebut.

Baca Juga:   Sebanyak 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri di Tahun 2020

Kurnia pun selanjutnya memulai acara membahas masalah TWK tersebut dengan Giri. Giri diketahui merupakan salah satu dari 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut.(*)

Komentar

Berita Lainnya