KOTA SERANG–Guna mengantisipasi kemacetan arus balik libur lebaran, Dinas Pendidikan Kota Serang memperpanjang libur sekolah untuk jenjang PAUD, SD dan SMP. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula dijadwalkan 9 Mei 2022 diundur menjadi 12 Mei 2022.
Adapun pengunduran jadwal pelaksanan KBM tersebut berdasarkan arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen yang telah berkoordinasi antara Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Perhubungan untuk memperpanjang masa libur sekolah. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Serang mengeluarkan surat edaran Nomor : 421.3/Ist.-Dispendikot/2022 yang diterbitkan oleh Dindikbud Kota Serang pada 3 Mei 2022.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (04/05), Kepala Dindikbud Kota Serang Dr. Drs. Alpedi, M.Pd membenarkan terkait surat edaran tersebut. Ia mengaku surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Iya benar, bahwa kegiatan belajar mengajar untuk siswa jenjang PAUD, SD dan SMP di Kota Serang diundur 12 Mei 2022 yang semula masuk KBM pada 9 Mei 2022,” kata Alpedi.
Alpedi menambahkan bahwa pengunduran libur tersebut bukan hanya untuk kepada siswa tetapi juga untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Lebih lanjut, Alpedi juga menjelaskan bahwa penguduran jadwal KBM tersebut sebagai antisipasi kemacetan arus balik.
Oleh karena itu sekolah diminta untuk menyesuaikan jadwal KBM agar kegiatan tetap bejalan sesuai dengan surat edaran.
“Dindikbud Kota Serang meminta kepada satuan pendidikan untuk menindaklanjuti arahan pak Dirjend untuk masuk sekolah pada 12 Mei,” tuturnya.
Dia berharap satuan pendidikan dapat menyesuaikan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arahan dari Dirjend PAUD dan Dikdasmen untuk satuan pendidikan di Kota Serang.
“Bagi siswa yang mengikuti ujian sekolah agar tetap belajar walaupun masih suasana libur Idul Fitri,” tutupnya. (***-Haluanbanten)










