oleh

Viral! Seorang Guru Bermesum Ria di Toilet Musala dengan Selingkuhan

BOGOR – Sejumlah warga memergoki dan merekam aksi mesum seorang pria berinisial IS (36) dengan ibu rumah tangga berinisial IK (32) di WC sebuah musala di Jonggol, Kabupaten Bogor.

Pada Selasa (1/3/2022) warga setempat mengikuti kemudian merekam IS dan IK yang menyelinap ke toilet musala.

Rekaman tersebut kemudian tersebar luas di media sosial. Belakangan diketahui, pria dalam rekaman tersebut adalah seorang guru.

Baca Juga:   Sebar Hoaks Via YouTube, Oknum Guru di Lampung Terancam Penjara 10 Tahun

“Pasangan tersebut sedang berduaan di kamar mandi, dengan posisi pasangan dalam keadaan setengah telanjang,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi, Rabu (2/3/2022)

Menurut Dadang, saat digerebek warga, IS dan IK kaget. Mereka kemudian diangkut ke Kantor Desa Cibodas oleh Babinsa dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Menurut Dadang, jika tidak langsung dibawa, pasangan itu bisa menjadi sasaran amuk massa.

Baca Juga:   Akhir Selingkuh ASN OKI: Damsir Bebas Tugas, Winda Jadi Portir RS

“Keduanya langsung dibawa ke Kantor Desa Cibodas, Jonggol,” tutur Dadang.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP, IK dan IS diketahui merupakan pasangan selingkuh. Sebab, masing-masing dari mereka sudah menikah.

Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi mengatakan, keduanya telah diamankan petugas.

Dikatakan olehnya, dua sejoli tersebut dipergoki oleh warga sekitar.

Pasalnya, warga curiga karena keduanya tiba-tiba masuk ke kamar mandi musala.

Baca Juga:   Tewas di Tangan Guru, Siswa SMP Dianiaya Karena tak Kerjakan PR Bahasa Inggris

Kemudian, warga atau saksi tersebut mengikuti dua sejoli sambil merekamnya menggunakan smartphone.

Dikabarkan, rekaman video tersebut viral di media sosial dan tersebar di aplikasi chat WhatsApp.

IS dan IK bukan pasangan suami istri. Oleh karena itu, keduanya langsung diamankan oleh Babinsa setempat dan Ketua MUI Desa Singasari.

Dijelaskan olehnya, kasus itu diselesaikan dengan mediasi atau musyawarah, (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya