SUKADANA – Polisi dari Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur menangkap HA (26), tersangka pelaku mutilasi bocah berumur 11 tahun berinisial RP di Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, HA ditangkap polisi dibantu warga setempat pada Rabu (2/3/2022) pagi.
“Tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian,” katanya di Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).
Tersangka HA ditangkap atas dugaan membunuh anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.
Pembunuhan terjadi Rabu sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban berangkat menuju ladang untuk mengambil durian. Setiba di ladang korban bertemu dengan rekannya bernama Tama.
“Saat bertemu di ladang keduanya terpisah lantaran berbeda ladang,” kata dia.
Zaky menyebut, setelah keduanya terpisah, sekitar pukul 04.30 WIB, rekan korban mendengar suara teriakan minta tolong yang berasal dari arah korban.
“Rekan korban tidak mencari sumber suara tersebut lantaran kondisi gelap,” kata dia lagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB, saat rekan korban hendak pulang ke rumahnya di tengah perjalanan melihat ada noda darah di ladang tempat dirinya melintas.
Rekan korban sempat menelusuri darah tersebut dan menemukan sebuah jari jempol kaki tergeletak di ladang itu.
“Tidak jauh dari penemuan jempol kaki tersebut dirinya menemukan sesosok mayat tanpa kepala,” katanya.
Kemudian rekan korban langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.
Tidak lama kemudian, warga setempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ratu.
Dari laporan itu, ujar Zaky, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Inafis Polres Lampung Timur tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi.
“Pada saat korban mutilasi hendak dievakuasi, tiba-tiba warga melihat seorang laki-laki keluar dari dalam ladang sambil membawa sebilah pisau milik korban,” kata Zaky.
Warga mencurigai laki-laki tersebut sebagai pelaku mutilasi dan bersama anggota Polsek langsung menangkapnya.
Tersangka kini berada di Polres Lampung Timur untuk pengembangan lebih jauh. Jenazah korban telah berada di RSUD Sukadana untuk identifikasi.
“Kami masih pengembangan untuk mengetahui motif dari tersangka,” kata Zaky. (*/Siberindo.co)










