POLMAN – Rumah Abdul Rasak (40), di Dusun Ceppa, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dirusak orang tidak dikenal.
Rumah Abdul Rasak jadi sasaran pengrusakan, setelah dia ditangkap polisi karena menganiaya hingga tewas Samsuddin (39).
Kapolsek Campalagian Iptu Sukirno AS, mengungkapkan, peristiwa pengrusakan terjadi pada Rabu (3/2/2021) dinihari, sekira pukul 00.10 Wita.
“Kejadian sekira pukul 00.10 wita. Kami dari Polsek Campalagian telah melakukan Patroli termasuk pengamanan untuk mencegah kejadian serupa,“ kata Sukirno, Rabu (03/02/2021) siang.
“Pelaku diperkirakan berjumlah 30 orang, membawa senjata tajam berupa parang, kemudian melakukan pelemparan ke rumah Abdul Rasak menggunakan batu,“ ungkap Sukirno.
Sukirno menambahkan, saat aksi pengrusakan terjadi, rumah Abdul Rasak sudah dalam keadaan kosong.
“Pihak Polsek Campalagian sudah mengimbau keluarga Abdul Rasak agar mengamankan diri dan mengosongkan rumahnya, menghindari terjadinya aksi balas dendam,” pungkasnya.
Akibat peristiwa ini, kaca jendela depan rumah, kaca lemari di ruang tamu rumah Abdul Rasak rusak parah.
Warga yang bermukim di sekitar lokasi kejadian, mengaku tidak mengenali wajah pelaku, lantaran tidak berani keluar rumah saat pengrusakan berlangsung.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Abdul Rasak terhadap Samsuddin, terjadi di Jalan Poros Panyingkul, Desa Baru, Kecamatan Luyo, Selasa sore (02/02).
“Motifnya pelaku merasa emosi kepada korban, karena menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku,“ jelas Kapolres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono.(thaya/sur/red)











Komentar