MUARADUA –Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, Senin (3/1/2022) mengunjungi kediaman
korban perkosaan MST, pimpinan Ponpes Darul Ulum.
Rumah korban berada di Desa Sidodadi Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kunjungan ini untuk memberi dukungan kepada korban dan keluarganya atas kejadian yang menimpa mereka.
Dalam kunjungan ini Kapolres didamping Kasi Humas AKP Johan Safri, Kasat Intel, Kepala Kantor KB dan Perlindungan Anak dan Perempuan kabupaten OKU Selatan, Kapolsek dan Camat Buay Pemaca.
Kapolres, Indra Arya Yudha mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk atensi penegak hukum, kepedulian dan empati Polres OKU Selatan kepada korban dan keluarga.
Dikatakannya juga kedatangan ini untuk bertemu orang tua dan korban, sebagai pelapor dalam kasus pemerkosaan yang menimpa korban SN (19).
Kapolres menyadari, kasus ini sangat menyita perhatian publik karena termasuk kasus sensitif. Materi kasus pun adalah hal yang sangat tabu di mata masyarakat.
Korban adalah seorang santriwati yang sedang menuntut ilmu agama namun malah dinodai oleh orang yang sangat dihormatinya, yakni gurunya sendiri.
Pada kesempatan itu, AKBP Indra Arya Yudha juga memberikan bantuan pribadi kepada keluarga korban.
“Mohon diterima, semoga bisa meringankan beban keluarga,” ujar Kapolres OKU Selatan.
Ia pun memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional. Sebab itu, dirinya meminta agar orang tua korban dan keluarganya bersabar.
“Kami sedang berkerja, mohon bersabar. Tersangka telah kami tangkap untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra mengatakan, pihaknya mengajak dinas terkaait dalam hal ini bidang P3A Pemda OKU Selatan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan serta pemulihan mental.
“Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dan keluarga agar dapat membantu pemulihan kondisi mental korban pasca kejadian. Hal ini sangat penting,” ujar Indra.
Selain itu, kepolisian memberikan bimbingan psikologis terhadap korban dan keluarganya, sehingga dapat menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasa. (Ayik/ Red/ wartaterkini.news)










