JAKARTA – Sekelompok massa berkekuatan sekitar 100 orang, menyerbu, merusak, dan melakukan pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Minggu (2/1/2022).
Massa mengenakan penutup wajah dan langsung merusak pagar depan Pondok Pesantren atau Markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek.
Mereka merusak lima kendaraan roda empat dan tujuh sepeda motor. Beberapa kendaraan di antaranya dibakar.
Pos satpam dan klinik di As-Sunnah juga dirusak. Massa sempat dibubarkan. Namun mereka kemudian merusak dan membakar dan Masjid As-Syafii Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur.
Di Jakarta, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku sangat prihatin atas kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur itu.
Menag meminta semua pihak menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.
“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Menag di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing).
Menag meminta aparat keamanan mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, dirinya juga berharap masyarakat setempat tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.
Menag juga meminta Kemenag setempat untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.
Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustaz pesantren, Menag mengingatkan para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.
Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.
“Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi,” kata Menag.
Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Ummat Beragama(FKUB) Kabupaten Lombok Timur untuk terus bersinergi.
Semua harus menjaga, merawat dan memelihara kerukunan Ummat Beragama yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama ummat beragama.
“Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,” katanya. (*/Siberindo.co)
Sumber: kemenag.go.id/ Humas










