oleh

Pimpinan DPR Dukung Penyaluran Bansos Melalui Pengawasan Ketat

JAKARTA – Kalangan dewan sepakat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dalam rangka menekan dampak pandemi Covid-19 melalui pengawasan yang ketat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Senin (4/1).

“Saya mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengawal ketat penyaluran bansos. Pengawasan yang intensif menjadi kunci penyaluran bansos yang cepat dan tepat sasaran,” kata dia.

Azis menegaskan, penyaluran bansos harus dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan dijaga akuntabilitasnya.

Baca Juga:   Edukasi Prokes, Satpol PP Bubarkan Muda-mudi yang Berkerumun

Sementara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait harus berkoordinasi dengan baik untuk memastikan tidak ada potongan-potongan dari bansos tersebut.

“Data warga yang berhak harus divalidasi hingga ke tingkat RT/RW. Langkah itu agar ada kejelasan alur pendataan yang akurat terhadap warga yang menerima bantuan sosial,” kata Azis.

Politisi Partai Golkat ini menjelaskan, implementasi penyaluran bansos di beberapa daerah sering kali terkendala permasalahan data, sehingga dibutuhkan persiapan matang dalam berbagai hal teknis.

Baca Juga:   Gara-gara Pesta, Beckham dan Istri Positif Covid-19

Hal itu menurut dia seperti mekanisme distribusi, data keluarga penerima manfaat, dan peta penyaluran, sehingga masyarakat serta aparatur kelurahan/desa perlu memahami syarat dan ketentuan dari penerima bansos.

“Penyaluran bansos diharapkan dapat disalurkan secara cepat, tepat sasaran, dan juga efisien, sehingga dapat mengangkat kemampuan ekonomi, daya beli, dan konsumsi rumah tangga masyarakat di tengah resesi yang sedang dialami Indonesia,” katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan jajaran kementerian dan kepala daerah memastikan agar seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh dan tidak dikenai potongan.

Baca Juga:   Update Covid-19: Kasus Positif Baru Bertambah 5.828

Presiden Jokowi meminta agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui secara rinci bahwa tidak ada potongan sama sekali dalam penyaluran bantuan tersebut.

Presiden menegaskan bahwa lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT. Pos Indonesia akan mengirimkan bantuan tersebut kepada masyarakat tanpa ada potongan. (sam)

Komentar

Berita Lainnya