oleh

Peraturan yang Bikin Tak Teratur di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI — Lengangnya sejumlah dermaga di Pelabuhan Bakauheni pada hari terakhir arus balik libur Natal dan Tahun Baru, Minggu (3/1/2021), disebabkan penumpukan kendaraan di kantong parkir.

Kendaraan pemudik mengendap di area parkir karena belum diperkenankan masuk areal dermaga terkait peraturan J-2.

Peraturan ini mengharuskan calon penumpang kapal yang telah membeli tiket tiba di pelabuhan untuk check-in dan cetak boarding pass paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Jika pengguna jasa tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, tiket  akan hangus sehingga harus membeli tiket kembali via online.

Jika ada kendala yang menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule (penjadwalan ulang) tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Pemantauan Lampungpro.co, grup Siberindoco di sejumlah kantong parkir, umumnya pemudik mengeluhkan sistem J-2 ini karena tidak bisa langsung masuk pelabuhan.

Seharusnya dalam kondisi libur panjang seperti ini, calon penumpang yang sudah punya tiket bisa langsung masuk dermaga.

“Kasihan, banyak anak-anak dan perempuan harus menunggu lama di sini sebelum masuk dermaga,” kata Rahman, pengendara yang ingin menyeberang ke Merak.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah petugas ASDP di lokasi menyebutkan, kendaraan yang parkir adalah calon penumpang yang sudah memiliki tiket namun belum diperbolehkan karena ada ketentuan J-2.

Rata-rata pengendara menunggu di kantong parkir ini lebih dari satu jam, padahal kantong parkir ini disiapkan bila kantong parkir di dermaga terisi penuh.

Berdasarkan data yang dihimpun per Sabtu (2/1/2021), total yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni 46.483 penumpang, 2.913 kendaraan roda dua, dan 10.898 kendaraan roda empat.

Sedangkan yang datang dari Pelabuhan Merak yakni 26.003 penumpang, 934 kendaraan roda dua, dan 5.486 kendaraan roda empat.

Selain itu, masih ada sekitar 96.110 penumpang yang menyeberang ke Sumatera belum kembali ke Jawa.

Kemudian, kendaraan roda dua yang belum kembali sebanyak 9.592 unit dan roda empat 11.965 unit. (andi)

Komentar

Berita Lainnya