JAKARTA Selebgram Rachel Vennya ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebab, Rachel Vennya sebelumnya diberitakan kabur dari karantina usai bepergian dari luar negeri.
Tak hanya selebgram kondang tersebut, polisi juga tiga orang tersangka lainnya.
Ketiga tersangka adalah pacar Rachel Vennya, kemudian sang manajer, dan seorang protokol di bandara.
“Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh saudari RV (Rachel Vennya) yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Rabu (3/11/2021).
“Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka. Yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara,” lanjut Yusri.
“Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik. Yang kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Yusri.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.
Rachel terbukti melanggar aturan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri. Ia diketahui kabur dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani hari ketiga karantina dari jadwal yang harus dijalani yakni 5 hari.
Kaburnya Rachel beserta kedua rekannya diketahui dibantu oleh Oknum TNI AU berinisial IG dan FS. IG diketahui membantu proses administrasi karantina Rachel saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada akhir September 2021 lalu.
Sementara FS diketahui membantu kaburnya Rachel di Wisma Atlet Pademangan.
Atas pelanggaran itu, Rachel dijerat pasal undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
Selama dua kali pemeriksaan, Rachel Vennya dan Salim sama-sama irit bicara, sementara Maulida yang merupakan manajer dari Rachel kerap meneriaki awak media saat berada di Polda Metro Jaya. (ben)











Komentar