oleh

PPKM Level 2, Magetan Bersiap Buka Lagi Obyek Wisata

MAGETAN–Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 57 Tahun 2021, wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, per tanggal 1 November 2021.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), mulai melakukan persiapan pembukaan tempat-tempat wisata di wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala Disparbud Magetan Joko Trihono mengatakan, sesuai Inmendagri No 57 Tahun 2021, dan Instruksi Bupati Magetan No 27 Tahun 2021, pihaknya mengizinkan kepada seluruh pengelola jasa tempat wisata, restoran/rumah makan dan perhotelan, boleh dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita sudah beri pemberitahuan kepada seluruh pelaku jasa wisata di Magetan. Bahwa, kegiatan kepariwisataan sudah bisa dilaksanakan mulai hari ini, 2 November sampai dengan 15 November 2021, dengan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen,” kata Joko Trihono, saat dikonfirmasi Arya Media, Selasa (02/11/2021).

Baca Juga:   Masuk PPKM Level 2, Destinasi Wisata Bondowoso Bakal Dibuka

Dijelaskan Joko, selain mewajibkan aplikasi PeduliLindungi, para pelaku jasa wisata di Kabupaten Magetan harus mengimplementasikan cleanlinness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). “Intinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Selain itu, Disparbud Magetan akan melakukan pengecekan dan monitoring terhadap destinasi wisata yang telah dibuka. Khususnya Telaga Sarangan sebagai obyek wisata andalan di Kabupaten Magetan.

Baca Juga:   Masuk PPKM Level 2, Destinasi Wisata Bondowoso Bakal Dibuka

“Kita sudah lakukan persiapan untuk wisata Sarangan, dengan membuka kembali pintu tiket dan penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi para pengunjung,” tandasnya. ren)

Komentar

Berita Lainnya