DENPASAR – Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mendorong koperasi di Denpasar beralih ke teknologi digital, terutama dalam meminimalisir pertemuan dan jaga jarak antaranggota koperasi.
Itu sebabnya Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar mengadakan pendidikan dan latihan penggunaan informasi dan teknologi (IT) kepada pengurus koperasi se-Kota Denpasar, Senin (2/11/2020).
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadharma Sena, diklat yang berlangsung 5 hari dan diikuti 35 pengurus koperasi itu bertujuan mendorong koperasi menuju ‘go digital‘.
Erwin mengatakan, memahami IT bagi pengurus koperasi sangat penting, terlebih saat ini menghadapi tantangan hidup era baru.
Perubahan yang terjadi, lanjut Erwin, harus diikuti termasuk oleh koperasi yang dulu masih memakai pola konvensional. Saat ini koperasi diharuskan mengikuti sistem baru untuk memberikan layanan cepat, aman, dan transparan kepada anggotanya.
“Terutama dalam hal meningkatkan daya saing pada era digitalisasi yang menjadi sebuah keharusan ini. Mau tidak mau, suka tidak memang harus diikuti karena perkembangan zaman harus kita lalui,” ujarnya seperti dilansir perspectivesnews.com grup siberindo.co.
Digitalisasi koperasi, kata pria asal Buleleng ini, memang menjadi agenda Diskop dan UMKM Kota Denpasar untuk mengarahkan koperasi mengikuti penggunaan IT dalam pengelolaanya. Hal ini juga sebagai upaya menambah kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Ia mengakui beberapa koperasi di Denpasar telah menggunakan teknologi digital dalam operasionalnya, namun beberapa di antaranya juga ada yang belum, sehingga diklat ini menjadi upaya mendorong koperasi yang belum untuk menuju digitalisasi.
“Teknologi yang digunakan tidak perlu yang mahal ataupun bagus. Terpenting sesuai dengan yang dibutuhkan dan kemampuan masing-masing koperasi,” terangnya.
Ketua Panitia Diklat IT, sekaligus Kepala Bidang Pengawasan Diskop dan UMKM Kota Denpasar, IGA Yoni, dalam sambutannya mengatakan, diklat IT ini juga dilatarbelakangi kondisi ekonomi akobat pandemi Covid-19 yang telah mengubah pola layanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan pemasaran dan belanja online, transaksi non tunai digital, promosi online, dan semua menuntut layanan yang serba cepat, mudah, dan murah.
“Sehingga semua pelaku usaha termasuk gerakan koperasi harus siap memasuki gerbang persaingan digital dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk menciptakan inovasi dan era adaptasi kebiasaan baru. Untuk menyamakan persepsi dan membangun komitmen yang kuat dari seluruh pengurus dan pengelola koperasi dalam merancang inovasi pemanfaatan IT diperlukan Diklat IT ini,” ungkapnya. (jos)











Komentar