JAKARTA–Satuan Tugas (Satgas) Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jayapura, Papua, Gigen Telenggeng. Dalam operasi penindakan tersebut, aparat juga menyita tiga pucuk senjata api (senpi) jenis M16.
“Pada Jumat, 3 September 2021 melaksanakan kegiatan penindakan terhadap Gigen Telenggeng,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Argo menyebut, setelah dilakukan penangkapan terhadap Gigen Telenggeng, aparat selanjutnya melakukan penyitaan senjata api dan amunisi.
“Tim berhasil mendapatkan senjata api sebanyak tiga pucuk serta magazin,” ujar Argo.
Argo menuturkan, awalnya Satgas Nemangkawi bergerak ke tempat penginapan yang terdapat target yakni, Gigen Telenggeng. Selanjutnya, tim langsung melakukan penghadangan ketika yang bersangkutan hendak pergi naik taksi.
Setelah ditangkap, kata Argo, tim langsung melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk menunjukkan lokasi penyimpanan senjata api tersebut.
“Sesuai keterangan Gigen, bahwa senpi disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di rumah kosong. Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati tiga pucuk senpi M16 dan 2 senpi rakitan serta 1 buah tas berisi magazen,” papar Argo.
Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng.(*/arl)











Komentar