oleh

Tes SKB CPNS Kemenag Digelar 14 September

JAKARTA – Bagi peserta CPNS yang lulus pendaftaran tahap awal pada akhir 2019 lalu, mesti mengikuti rangkain tes, di antaranya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan digelar mulai 14 September.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Saefuddin, SKB digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.

“SKB ini mesti diikuti peserta yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 23 Maret 2020 lalu,” ucapnya seperti dirilis di halaman portal Kemenag, Jakarta, Rabu (3/9/2020).

Menurut Saefuddin, tahapan yang harus dilakukan peserta untuk mengikuti SKB diantaranya mesti melakukan pembaruan data agama.

“Khusus bagi pelamar formasi jabatan guru, mereka harus mengunggah sertifikat guru bagi yang memiliki pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019/ pada 3 – 5 September 2020,” jelasnya.

Selain itu sebutnya, pserta mengikuti proses verifikasi keberadaan pada 7 – 9 September 2020 di alamat lokasi SKB dengan membawa kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah.

“Identitas dimaksud harus mencantumkan NIK yang masih berlaku dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” terangnya.

Untuk jadwal pelaksanaan SKB CPNS aalah sebagai berikut:

  1. Praktik Kerja pada 14 – 17 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB;
  2. Psikotes pada 18 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB; dan
  3. Wawancara pada 19 – 22 September 2020, mulai pukul 07.30 WIB.

“Jadwal dan lokasi dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi perkembangan Pandemi Covid-19 di daerah masing-masing. Peserta diimbau agar berkoordinasi melalui call center lokasi ujian,” tegasnya.

Kata Saefuddin, peserta yang tidak mengunggah DRH pada jadwal yang telah ditentukan, agar membawa dokumen pendukung yang diperlukan pada saat pelaksanaan SKB untuk ditunjukan kepada penguji.

Untuk rincian jadwal, alamat lokasi, dan call center tempat pelaksanaan SKB CPNS dapat dilihat pada tautan: https://kemenag.go.id/home/artikel/43413/pengumunan-jadwal-dan-lokasi-pelaksanaan-skb-calon-pns-formasi-tahun-2019-kementerian-agama-tahun-2020

“Pada tahun 2018 lalu kami umumkan dalam lembaran kertas. Sekarang sudah diumumkan dengan paperless dan berbasis aplikasi, agar memudahkan peserta,” jelasnya.

“Ingat, patuhi tata tertib dan jangan percaya calo,” perintahnya. (*/arl)

Komentar

Berita Lainnya