oleh

Dirut PT PAL Indonesia Jalani Pemeriksaan Intensif KPK

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Penyidik memanggil Budiman dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012 dan Direktur Niaga PT DI 2012-2017.

Saat ini, Budi sudah berada di ruang pemeriksaan guna menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

“Yang bersangkutan hadir hari ini,” tandas Ali.

Budiman tidak memenuhi panggilan pada Rabu (26/8/2020) lalu. Saat itu, pemeriksaan terpaksa dijadwalkan ulang pada pekan berikutnya.

Selain Budiman, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Budi, yakni Sales Manager PT Abadi Sentosa Perkasa Andi Sukandi.

Komentar

Berita Lainnya