JAKARTA – Sebanyak 1,5 juta dokter dan perawat akan masuk daftar prioritas penerima vaksin Covid-19.
Demikian dikatakan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir di kantornya, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
Menurut dia, dokter dan perawat merupakan salah satu ujung tombak vaksinasi massal yang direncanakan bakal terlaksana awal tahun 2021 mendatang, sehingga mereka perlu lebih dulu mendapat perlindungan.
“Dokter dan perawat menjadi kekuatan kita, 1,5 juta ini harus disuntik duluan karena beliau-beliau ini yang terdepan, beliau ini para pahlawan. Kalau nanti bahan baku vaksin sudah bisa diproduksi, kita masukkan (mereka) dalam skala prioritas,” jelas Erick usai bertemu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Erick menerangkan, angka 1,5 juta itu merupakan tenaga kesehatan yang akan diterjunkan langsung dalam program vaksinasi tahun depan. Namun angka itu, sambung Erick, masih akan terus dikonsolidasikan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Lebih lanjut, Erick menyatakan, 1,5 juta tenaga kesehatan itu tidak hanya diprioritaskan namun juga akan mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah. Sejalan dengan program pemerintah untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang jumlahnya 93 juta orang.
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI dr. Daeng M Faqih pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan komite dalam melaksanakan vaksinasi.
“Pada saatnya penyuntikan vaksin di lapangan kami akan koordinasi sampai tingkat kabupaten bahkan kecamatan,” terangnya.
Daeng juga menuturkan proses vaksinasi selambat-lambatnya harus dilakukan dalam waktu enam bulan dan dilaksanakan secara serempak oleh seluruh masyarakat Indonesia. Halnitu lantaran, jangka waktu vaksin ini hanya bisa bertahan selama enam bulan hingga dua tahun.
“Vaksin kami usulkan gotong-royong bersama-sama. Memang ada yang perlu dibantu dan mandiri. Kenapa gotong-royong karena vaksin ini kekuatan melindunginya ada keterbatasan waktu itu enam bulan untuk terlindungi sehingga vaksinasi yang harapan besar agar Covid-19 mereda itu harus serempak, kalau bisa jangka waktu yang dibutuhkan enam bulan harus selesai dan dilaksanakan serempak,” pungkasnya. (sam)











Komentar