KALIANDA – Keberhasilan jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan dalam mengungkap pelaku dan mengamankan Narkoba mendapat apresiasi dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK SH MH.
Dalam kurun 24 hari selama bulan Juni 2021, jajaran yang bertugas memberangus barang haram ini sudah mengamankan 16 Kg Sabu, 24 Kg Ganja beserta 6 tersangkanya.
”Saya mengapresiasi kinerja Satres Narkoba, karena hanya dalam waktu 24 hari, sudah berhasil mengamankan 16 kg Sabu, 24 Kg Ganja bersama 6 .orang tersangka, itu karena Insting anggota yang sangat tajam” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK SH MH, Sabtu (3/7/2021).
“Modus pengirimanya berbeda beda begitu juga dengan peran para tersangka yang berhasil diamankan ” Ada Kurir, pengawas pengiriman, juga dikirim melalui ekspedisi ” ujar Edwin.
Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut berasal dari Aceh, Padang dan Pakanbaru, sedangkan tujuan pengiriman juga berbeda, ada yang tujuan Surabaya, Jakarta serta Tangerang Banten.
Mantan Punggawa Krimsus Polda Lampung ini juga mengimbau warga untuk memberikan laporan atau informasi, apabila didaerah/ kediamanya ada pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Hal itu karena Narkoba adalah musuh kita bersama, maka peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” katanya. (Cak-JK)











Komentar