oleh

May Day 2022 Dirayakan Dengan Syukuran dan Doa di Jatim

SURABAYA–Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan istilah May Day tahun 2022, dirayakan dengan kegiatan Syukuran dan Doa Bersama Pekerja atau Buruh di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara Nasional dan serentak di seluruh Indonesia secara Virtual, Minggu (1/5/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Kabinda jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim.

Selain itu juga dihadiri oleh Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, Irjen Kemenaker Estiarty Haryani, Dirjen PHI dan Jamsostek Indah Anggiri Putri, Dirjen PPK dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjenbinwasnaker,
Kepala Barenbang, Kadisnaker Prov. Jatim, Pimpinan Federasi/Konfederasi Serikat Buruh Jatim, Pengurus DPD Serikat Pekerja Wilayah Jatim dan Perwakilan Serikat Pekerja atau Buruh Jatim.

Baca Juga:   Surabaya Tutup Tujuh Tempat Saat Akhir Pekan

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah, dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah terus memberi dukungan untuk buruh agar dapat melaksanakan kegiatan positif di Hari Buruh Internasional ini.

“Indonesia saat ini dapat mengendalikan pandemi Covid-19 yang berdampak pada ketenagakerjaan dan dunia usaha serta berupaya memberi bantuan subsidi dari tahun 2020,” kata Ida Fauziah, Minggu.

Selain itu, pemerintah terus mengupayakan berbagai program untuk meringankan beban para pengusaha dan pekerja dengan tetap memberi bantuan subsidi pada tahun 2022 ini,” ungkap Menaker RI.

Baca Juga:   NU Urban, Gerakan Kekinian Anak Muda NU di Surabaya

Kegiatan Peringatan Mayday 2022 tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan tema “Ketupat May Day”. Sehingga dapat mengakomodir euforia Pekerja/Buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 yang bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Kegiatan Ketupat May Day yang dilakukan juga dimanfaatkan untuk Launching Progam Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Red/Hms-Elzanews)

Berita Lainnya