oleh

Minuman Keras dan Sejumlah Perempuan Diamankan Satpol PP Lamongan

LAMONGAN – Operasi gabungan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lamongan, Kamis, (29/04/2021) dini hari.

Sasaran operasi ini adalah penertiban minuman keras (miras) dan pekerja seks komersial (PSK).

“Operasi ini melibatkan 12 personel Satpol PP, dua personil Garnisun serta dua personel Sabhara,” ujar Korlap Pol PP N Aditya F.

Baca Juga:   Gabungan Polri, TNI, Satpol PP Sekat Kendaraan 24 Jam Cegah PMK

Kasatpol PP Pemkab Lamongan Suprapto melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Umar Said mengatakan, penertiban dilakukan agar situasi Kabupaten Lamongan yang sudah kondusif tetap aman. Terlebih di bulan suci Ramadhan.

Operasi digelar antara lain di desa Telaga Sadang, Kecamatan Paciran Lamongan, desa Sidomukti, Kecamatan Brondong dan di Desa Bulu, Kecamatan Sekaran.

Baca Juga:   Viral Anjing Canon yang Mati Saat Evakuasi, Begini Klarifikasi Pemilik

Dari hasil operasi tersebut terjaring empat PSK di desa Telaga Sadang, Paciran Lamongan.

Selain itu diamankan barang bukti berjenis miras dari sebuah warung di Desa Sidomukti. Lima pemandu lagu karaoke juga digiring.

Darii desa Bulu, petugas menjaring dua pemandu lagu, selain menyita minuman keras.

“Operasi gabungan selesai pukul 24.00 WIB berjalan lancar dan kondusif,” kata Umar Said. (iful)

Komentar

Berita Lainnya