oleh

Tabrak Lari Nagreg: Ini Dia Sosok Sang Kolonel yang Perintahkan Buang Tubuh Korban

JAKARTA – Nama Kolonel Infanteri Priyanto saat ini sedang ramai dibicarkan, menyusul kasus tabrak lari angkut buang korban.

Peristiwa tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu bergeser dari kecelakaan jadi pembunuhan.

Hari Senin (3/1/2022) penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI, menggelar rekonstruksi atas peristiwa yang terjadi Rabu 8 Desember 2021 itu.

Kolonel Inf Priyanto dihadirkan sebagai tersangka bersama Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.

Kolonel Inf Priyanto adala Kepala Seksi (Kasi) Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone atau disingkat Korem 133/NWB, Gorontalo, Kodam XIII/Merdeka.

Sebelum jadi Kasi Intel, Kolonel Inf Priyanto menjabat Inspektur Utama Umum (Irutum) Inspektorat Komando Daerah Militer (Itdam)/IV Diponegoro.

Priyanto adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1994. Ia pernah jadi Dandim 0730 Gunungkidul Yogyakarta, pada 2015.

Baca Juga:   Arus Balik Mulai Padati Nagreg pada H+3 Lebaran Malam

Selepas jabatan Dandim, Priyanto menduduki jabatan penting lainnya, April 2019, yakni Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro di Semarang.

Ia pernah jadi Tim Pengawas dan Pemeriksa (Wasrik) Itdam IV/Dipenogoro.

Priyanto mendapat kenaikan pangkat dari Letkol ke Kolonel setelah menduduki jabatan Kasie Intel Korem 133/NW Gorontalo 8 Juni 2020.

Setelah peristiwa tabrak lari lalu buang mayat korbannya itu, Priyanto tak melapor ke atasannya bahwa ia terlibat kasus tabrakan di Nagreg, Jawa Barat.

Sejak 3 Desember 2021, Priyanto memang berada di Pulau Jawa untuk mengikuti kegiatan bidang intelijen.

“Ia mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW untuk mengikuti evaluasi intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat, 6-7 Desember 2021,” ujar Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Letnan Kolonel Jhonson M Sitorus.

Tampaknya, Priyanto diizinkan menengok keluarganya di Jawa Tengah.

Baca Juga:   Tabrak Lari Nagreg: Tubuh Salsabila Sempat Tergilas, Para Tersangka Disoraki Massa

“Ketiga orang itu berangkat dari Jakarta dan terjadi kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021, sore hari,” kata Jhonson.

Priyanto, lanjut Jhonson, menumpang mobil Panther warna hitam dengan pelat nomor B 300 Q.

Di dalam mobil itu juga terdapat Koptu Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh.

Mereka terlibat kasus tabrak lari yang menyebabkan Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun).

Salsabila dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Handi masih hidup.

Dalam video yang sempat viral, ketiga anggota TNI AD mengaku akan membawa korban Handi dan Salsabila.

Mereka meminta warga agar tak membuntuti mereka ke rumah sakit.

Tapi, pihak keluarga tak menemukan tubuh keduanya di rumah sakit atau  Puskesmas mana pun.

Tiga hari kemudian, tubuh dua korban ditemukan mengambang di sungai di Kabupaten Banyumas dan Cipacap, Jawa Tengah.

Baca Juga:   Ahli Forensik Pastikan Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai, Apa Kata Priyanto?

Menurut Jhonson, Kolonel Infantri Priyanto kembali ke Gorontalo pada 12 Desember 2021, sekitar pukul 17.15 WITA. Ia mendarat di Bandara Djalaludin, Gorontalo.

“Tetapi, yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian itu kepada komandan satuannya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” kata dia.

Kemudian Danrem 133/NWB mendapat informasi dari Kodam Siliwangi, dan Polresta Bandung, mengenai peristiwa tabrak lari di Nagreg.

Informasi serupa juga disampaikan kepada Komandan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo.

Dari sana, Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka untuk menangkap Kolonel Infantri Priyanto.

“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian itu (tabrak lari) dan mengaku bersalah,” kata dia. (*/Siberindo.co)

-:dari berbagai sumber

Berita Lainnya