oleh

Irwansyah Laporkan Adiknya ke Polisi, Begini Kronologinya

JAKARTA – Irwansyah telah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur, ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum dari Irwansyah dan Zaskia Sungkar, menjelaskan kronologi Irwansyah ditipu oleh Hafiz Fatur.

“Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. yang mana, klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” ungkap Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:   Zaskia Sungkar Unggah Foto Gendong Bayi

“Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya. Kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang di salah satu bank swasta itu, sebesar Rp 1 sampai 2 miliar,” sambungnya.

Aksi tersebut sudah dilakukan oleh adik Irwansyah sejak tahun 2018.

“Kalau yang saya baca itu mulai dari tahun 2018. Parahnya yang bikin kami kaget adalah sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman tersebut adalah milik Irwansyah, sertifikat rumah atas nama Irwansyah. Bagaimana bisa digadaikan atasnama orang lain?” bebernya.

Baca Juga:   Dikabarkan Meninggal Dunia, Irwansyah Tulis Begini

“Saya tanya, ‘Mas Irwan pernah nggak ketemu orang bank?’ Dia bilang nggak pernah,” tutur Zakir.

Zakir mengecek kebenaran tersebut ke bank bersangkutan dan ternyata pihak bank sendiri tidak pernah bertemu langsung dengan Irwansyah. Atas kejadian tersebut, pihak bank disomasi dan diadukan ke OJK.

“Akhirnya saya kroscek ke pihak bank, mereka tidak pernah bertemu Irwan sekalipun dan bahkan hanya bertemu dengan Hafiz. Loh harusnya cari Hafiz sama-sama. Mereka dirugikan kami juga dirugikan, karena rumahnya sudah dipasang plang, jadi banknya kami somasi dan kami adukan kepada OJK,” ujar Zakir.

Kerugian

Buntutnya, Irwansyah ditagih kredit oleh pihak bank sebesar Rp 2 miliar, kemudian rumah milik Irwansyah disita.

Baca Juga:   Irwansyah Berduka Kehilangan Ibunda, Menyusul Ayah Meninggal Bulan Lalu

“Ya intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar. Ini yang kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan hak orang lain. Kalau tiba-tiba kemudian rumah disita tanpa sepengetahuan orangnya terkait pinjaman itu kan tidak pas juga. Makanya kita laporkan dan kita adukan,” terang Zakir.

Gara-gara adiknya, Irwansyah harus kehilangan 4 unit rumah dan 1 mobil yang membuatnya merugi hingga Rp 5 miliar.

“Ada satu mobil. Jadi, kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil. Total-total kerugiannya itu sekitar Rp 5 miliar,” jelas Zakir. (ben)

Berita Lainnya