JAKARTA–1.610 personel gabungan dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang perdana praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1).
“1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemda,” dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pengamanan tersebut mulai lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jakarta Selatan.
Diketahui, PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Shihab, pukul 09.00 Senin (4/1).
Pengadilan juga juga telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan, yaitu Akhmad Sahyuti, dan panitera pengganti, Agustinus Endri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq telah mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan dirinya.
Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Selain Rizieq, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan praperadilan untuk empat tersangka kerumunan di Petamburan, dengan berkas perkara terpisah.
Aziz Yanuar selaku kuasa hukum mengatakan didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan.
“Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakah,” kata Yanuar.(*)











Komentar