Bandar Lampung – Tim Opsnal Subdit 1 DitresNarkoba Polda Lampung terpaksa menembak seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka bernama Romli alias Alom (45) ditembak paha kanan dan kirinya karena melawan petugas menggunakan sebilah badik.
Kasubdit 1 DitresNarkoba Polda Lampung, Kompol Hendriyansah mewakili Direktur Narkoba Kombes Pol Adhi Purboyo, menjelaskan, tersangka ditangkao pada Rabu, 27 Oktober 2021 sore sekitar pukul 15.00 Wib.
“Tersangka Alom ditangkap di Kampung Pemanggilan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Hendriyansah, Sabtu, (30/10/2021).
Saat ditangkap, kata Hendriyansah, tersangka melawan dengan mencoba menusuk petugas menggunakan sebilah badik.
Karena itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak paha kiri dan kanan tersangka.
Masih menurut Hendriyansah, penangkapan Alom berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di badan tersangka, didapatkan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 30,18 gram, 3 bundel plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital dan sebilah badik,” ujarnya.
Saat ini, tambah dia, sebagaimana dikutip Sinar Lampung, tersangka Alom berada di RS Bhayangkara untuk dirawat. (SL)











Komentar