SIMALUNGUN – Aplikasi Horas Paten kini diluncurkan di Simalungun. Terobosan kreatif Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Sik dengan meluncurkan inovasi pelayanan publik itu direspons Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat.
Apresiasi ini diberikan Arist saat melaksanakan silaturahmi di kantor Satpas Lalulintas Polres Simalungun, kompleks Aspol, jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (31/10/2020).
Arist menilai, Agus Waluyo sosok tegas dalam mengambil keputusan. Sejak AKBP Agus Waluyo masih menjabat Kapolres Tobasa, dirinya kerap berkomunikasi dengan Agus Waluyo terkait penanganan perkara anak dan perempuan.
Menurut Arist, komitment Agus Waluyo dalam penanganan kasus, terutama masalah anak-anak dan perempuan, sangat profesional.
Bersama para Kasat dan penyidik, Agus Waluyo kerap menyelesaikan kasus anak dan perempuan hingga ke pengadilan.
Dalam silaturahmi ini AKBP Agus Waluyo memaparkan inovasi pelayanan publik aplikasi Horas Paten.
Menurut Arist, aplikasi Horas Paten ini merupakan gagasan cemerlang dari Agus Waluyo.
Ini menunjukkan profesionalisme kepolisian melayani publik khususnya penanganan perkara anak dan perempuan.
Nantinya masyarakat akan terbantu dalam pelaporan perkara anak anak dan perempuan.
Aplikasi ini juga dapat digunakan dalam memantau perkembangan kasus Covid-19 di masyarakat.
Jalur jalur alternatif lalulintas ketika terjadi arus macet juga dapat dipantau dalam aplikasi ini. Akan sangat banyak informasi yang akan diberikan oleh personil Polres Simalungun melalui aplikasi ini.
Disela-sela kunjungan silaturahmi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Sik menyempatkan diri membawa Arist Merdeka Sirait bersama rombongan pengurus Komnas Perlindungan Anak untuk melihat Command Center (lokasi fasilitas kendali) yang dimiliki Polres Simalungun.
Rombongan juga diberikan kesempatan untuk melihat simulasi penggunaan Aplikasi Horas Paten.
Seperti diwartakan topmetronews sebelumnya, kejahatan luar biasa, itulah dugaan kasus seksual yang dilakoni oknum kepala desa (kepdes) Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba yang kini bergulir di pengadilan.
Untuk itu diminta agar semua pihak tidak main-main dengan persoalan ini.(*)











Komentar