oleh

Kasus Peretesan Tempo dan Tirto Naik Ke Penyidikan

JAKARTA – Kasus peretasan media online, Tempo.co dan Tirto.id yang ditangani Polda Metro Jaya resmi naik ke tingkat penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya juga sudah mengetahui dan menyelidiki pelaku peretasan. 

“Pada tanggal 21 lock acsees tempo servernya sudah serahkan ke Polda Metro Jaya dan sudah dipelajari oleh penyidik. Kemudian karena sudah lengkap, kami lakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara kami naikan ke tingkat penyidikan,” ungkap dia dikutip dari JPNN.com.

Selanjutnya, kata Yusri, penyidik akan menunggu data dari pelapor. Sebab dugaannya tindakan malware.

Baca Juga:   Polisi Amankan Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Zebra

Sementara untuk Tirto.id sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Kemudian lock acsees sudah dilakukan penyelidikan sekitar tanggal 10 September 2020 lalu.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan sudah kami naikan ke tingkat penyidikan,” kata Yusri. Dia mengaku, pihaknya masih menunggu data lock address media Tirto.

Yusri menambahkan, pihaknya akan meminta bantuan Google terkait masalah akun e-mail yang diretas.

Baca Juga:   Jumlah Kendaraan Masuk Jakarta Turun 20 Persen

“Kami minta Google terkait masalah akun Google yang diretas oleh si pelaku. Kami juga kejar akun (peretas),” pungkas Yusri. (jpn/sam)

Komentar

Berita Lainnya