oleh

Polisi di Palembang Tangkap Basah Istrinya Berduaan Dengan Anak Kades di Hotel

PALEMBANG — Seorang wanita yang diduga istri anggota polisi di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan tertangkap basah tengah berduaan dengan pria lain di dalam kamar hotel bintang lima di Palembang.

Wanita yang diduga anggota Bhayangkari Polres Banyuasin itu ialah EP (23). Dia merupakan istri Bripda AP. Sementara laki-laki yang bersama EP di dalam kamar Hotel ialah MI (24), anak seorang Kepala Desa di Muara Sugihan, Banyuasin.

Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas laporan dari Bripda AP yang menyebut istrinya melakukan tindak asusila dengan pria lain di sebuah hotel di wilayah hukumnya. Penggerebekan ini dilakukan pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:   Polisi Bikin Boneka Pocong untuk Imbauan Covid-19, Malah Dicuri

“Benar. Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek Ilir Barat I untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah si suami dan anggota menggerebek, kita dapatkan si istri tengah tertidur bersama dengan pria lain di salah satu hotel di kawasan kami,” kata Roy, Rabu (31/8).

Roy menjelaskan, kejadian ini bermula pada Senin (29/8) malam sekitar jam 22.30 WIB, saat kedua pelaku terpantau Bripda AP membuat janji melalui pesan Whatsapp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.

Baca Juga:   Aset Rp950 Juta Milik Tersangka Investasi Bodong 'Invest Yuk' Disita Polisi

Kemudian keduanya melakukan check in di Hotel Aryaduta sekitar pukul 20.34 WIB. Tak disangka, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP.

Selanjutnya, Bripda AP menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, untuk melakukan penggerebekan di hotel tersebut. Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.

Baca Juga:   Komnas HAM: Puteri Candrawathi Diperìntah Ferdy Sambo Ubah TKP Pelecehan

Barang bukti yang diamankan berupa cairan sperma di sprei dan sperma yang ada di tisu. Kemudian keduanya diamankan di Polsek Ilir Barat I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Roy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah melakukan hubungan suami istri. Saat digerebek keduanya pun tengah terbaring.

“Kedua pasangan tanpa status pernikahan ini mengaku hanya sebatas berteman. Mereka telah lama saling kenal,” ujarnya.

Keterangan lain menyebutkan EP dan pria anak kades itu pernah pacaran sewaktu keduanya duduk di SMA. (*)

Berita Lainnya