JAKARTA – Pesinetron Jeff Smith harus bersabar menunggu keputusan majelis hakim. Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma, mengungkap alasan ditundanya sidang putusan kliennya.
Semestinya, Jeff Smith yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/9/2021).
“(Sidang ditunda karena) tadi majelis hakim masih melakukan musyawarah,” kata Aldi seperti dilansir Kompascom, Rabu (1/9/2021).
Penundaan sidang tersebut membuat kecewa pihak Jeff Smith. Sidang berikutnya direncanakan digelar pada 8 September 2021.
“Itu di luar dugaan, sesuai agenda sidang bahwa putusan hari ini, tapi ketika sampai ada yang perlu dipertimbangkan makanya ditunda, kaget juga,” ucap Aldi.
“Kita berdoa semoga aja hasilnya baik ditunda sampai 8 September 2021,” tambah Aldi.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif mengonsumsi ganja. (ben)








Komentar