oleh

Kemenag Siapkan Bimbingan Kawin Online, Tapi Mesti Masuk Grub WhatsAap Dulu

JAKARTA – Pelaksanaan bimbingan perkawinan menjadi keharusan untuk setiap calon pasangan pengantin sebelum melangsungkan pernikahan.

Menurut Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Adib Machrus, selama pandemi, layanan pencatatan nikah tetap berlangsung. Pihak Kemenag juga terus melakukan program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Binwin Catin). Bimbingan perkwaninan ini merupakan bagian dari rangkaian layanan pencatatan nikah dan tetap dilaksanakan. Hanya saja, bentuknya diubah dari tatap muka menjadi daring atau online. Menurutnya, Indonesia, bahkan dunia masih dilanda pandemi Covid-19

“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Menurut Adib, Binwin perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.

“Binwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ujarnya.

Binwin sendiri diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.

“Nantinya, Program Binwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan grup di aplikasi WhatsApp dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” jelas Adib lebih lanjut.

“Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala,” imbuhnya.

“Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumahtangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” pungkasnya. (*/arl)

Berita Lainnya