oleh

Tiga Pasangan Mesum Diciduk dari Penginapan dan Hotel

BANGGAI – Tiga pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (28/6/2021) malam.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, pihaknya intens menggela razia guna meminimalisasi penyakit masyarakat.

Sasaran operasi ini adalah minuman keras, senjata tajam, prostitusi, premanisme dan pekat lain, khususnya di wilayah Kota Luwuk.

Baca Juga:   Gubernur Sulteng: Dorong Terus Kemandirian Desa!

“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel, di Kota Luwuk,” ujar Iptu Jimyarto.

Saat razia berlangsung, para pasangan kumpul kebo ini kalang-kabut dan sebagian belum sempat mengenakan pakaian lengkap.

Bahkan ada yang berusaha lari dengan menerobos petugas namun karena petugas cukup rapat, mereka tak bisa kabur.

Dari razia itu, Iptu Jimy menyebutkan, pihaknya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar penginapan dan hotel. Mereka tidak bisa menujukan buku nikah.

Baca Juga:   Belasan Bangunan Rusak di Tojo Una-una dan Banggai

“Satu pasangan diamankan di kamar penginapan dan dua pasangan diamankan di kamar hotel,” ujar Iptu Jimyarto.

Dia menjelaskan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22). Ketiganya langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.

“Mereka langsung diamankan di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” kata Iptu Jimyarto.(*/arl)

Komentar

Berita Lainnya