BATUBARA -Tak berselang lama, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Khusnadi SH MH bersama Tim, berhasil mengungkap aksi dua bandit asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang membobol Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batubara.
Dua hari setelah dilaporkan, Rabu (30/7/2021) Macan Batubara (sebutan Kasat) ini mampu menangkap Imron (41) warga Kayu Agung dan Suriadi ( 40 ) Warga Sungai Pinang masing masing di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Dua bandit antar provinsi ini terbilang lihai hingga mampu melakukan aksi di tempat yang sama dua kali dalam waktu yang relatif pendek.
Awalnya mereka menggasak barang barang di Kemenag Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Lima Puluh, Kamis 24 Juni 2021 saat semua karyawan salat berjamaah hingga setiap ruangan yang ada kosong.
Ketagihan aksinya berhasil, Imron dan Yadi mengulangi perbuatannya di kantor Kemenag Batubara lagi pada Minggu lalu dengan menggasak berbagai barang di kantor ini.
Barang hasil curian senilai puluhan juta ini dijual pelaku dan uangnya untuk berfoya foya.
Sejak menerima laporan Kasat yang terkenal akrab dengan para awak media ini melakukan penyelidikan.
Dalam 2X24 jam Kasat Reskrim yang di kenal macan Batubara ini pun berhasil menangkap kedua pelaku pencurian tersebut.
AKP Fery Khusnadi mengatakan, saat melakukan pengerebekan kepada 2 tersangka di sebuah penginapan, mereka melawan.
“Karena itu kami melakukan tindakan tegas kepada dua tersangka tersebut,” ujarnya. Kedua terasangka tampak dibebat kakinya.
“Mereka berusaha melawan. Imron yang berbadan besar mencoba kabur dengan mendorong personel sat Reskrim dan kami berhasil melumpuhkannya,” ujar Fery lagi.
Polisi menyita hasil curian berupa sepeda motor Mio Soul dengan Plat nomor Polisi BG.4362 TU. Sebuah tas warna hitam berisi jam palsu atau bekas.
Barang bukti lain yang dicuri kedua tersangka 3 unit laptop 2 buah handpone serta uang tunai.
Imron (41) dan Yadi (40) yang diperlihatkan di hadapan wartawan dalam press realease, Kamis (30/6/2021) mengakui perbuatanya.
Mereka mengaku bersalah dan meminta maaf pada para korban. Mereka juga mengaku minta maaf pada keluarganya di Ogan Komering Ilir
Mereka mengaku merantau berdagang jam tangan, tapi kenyataannya menjadi pencuri lintas provinsi. (PS/SAUFI)











Komentar