oleh

Polisi Tangkap Pembuat Senjata Api Rakitan di Papua, Barang Buktinya Cukup Untuk Penyerbuan

KEEROM – Tim Gabungan Polres Keerom bersama Satgas Ops Damai Cartenz menangkap pelaku dugaan tindak pidana penjualan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan.

Penggerebekan terjadi di di Arso I, Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua.

Operasi penangkapan pelaku dan sejumlah barang bukti  ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait dan Kasat Narkoba Polres Keerom, AKP Amir Mahmud.

Kapolres Keerom AKBP Kristian Air mengungkapkan, pada Selasa (29/3/2022), Polres Keerom bersama dengan Satgas Intel Ops Damai Cartens melakukan penggerebekan di rumah S (49).

Dia adala pelaku pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.

“Saat melakukan pengerebekan di rumahnya pelaku, hanya ada istri dan anaknya. Kami mendapatkan sejumlah senjata rakitan dan amunisi di rumah pelaku,” katanya, Sabtu (02/3/2022).

Baca Juga:   Pecah Ban, Pesawat Tergelincir di Sugapa, Begini Nasib 6 Penumpang

Menurut Kristian, pada Rabu (30/3/2022), S datang dan menyerahkan diri, sehingga dilakukan pemeriksaan. Kini pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Keerom AKP La Ambo mengatakan, kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi terdapat masyarakat yang memiliki dan menyimpan ratusan butir amunisi serta senjata rakitan.

Tim lalu bergerak dan menggeledah lokasi serta menemukan barang bukti tersebut.

“Saat penggerebekan, pelaku tidak di rumah, hanya ada istrinya. Tim lalu mengamankan ratusan butir peluru dan beberapa jenis senjata rakitan, termasuk beberapa saksi dibawa ke Polres Keerom,” ujar La Ambo, Sabtu (2/4/2022).

Menurutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Rutan Polres Keerom.

Pelaku dikenakan pasal tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak sebagaimana di maksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:   Jelang Akhir Peparnas, Dominasi Papua Tinggalkan Jawa Barat

“Saat ini kami masih selidiki lebih lanjut dengan membawa barang bukti ke Labfor Polda Papua untuk pemeriksaan,” katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah:

– Amunisi kal 9 mm sebanyak 229 Butir

– Amunisi kal 5,56 mm sebanyak 254 butir.

– Amunisi kal 38 mm revolver sebanyak 10 butir.

– Amunisi kal 50 mm sebanyak 5 butir.

– Amunisi kal 7,62 mm senjata Mosser sebanyak 15 butir.

– Amunisi kal 7,62 mm senjata AK 47  sebanyak 6 butir

– Amunisi kal 7,62 mm senjata V2 Sabhara Sebanyak 7 butir

– Amnusi kal 38 mm senjata US Carabin sebanyak 9 butir

– Amunisi kal 11 mm jenis senjata FN sebabyak 2 butir

Baca Juga:   Paniai Jadi Nabire, Pangdam XVII Resmikan Pergantian Nama Kodim 1705

– 12 butir proyektil

– 5 butir selongsong peluru jenis yang berbeda

– 1 butir peluru hampa kaliber 7,62 mm senjata V2 Sabhara

– 1 buah sangkur komando

– 1 buah senjata PCP beserta teleskop

– 1 buah teleskop laser

– 2 buah peredam senjata PCP

– 1 buah magazen Uzi

– 1 buah senpi Revolver rakitan beserta amunisi

– 8 magazen senjata api jenis SS1

– 1 buah grendel piston senjata api jenis SS1

– 1 buah kevlar

– 1 buah pengancing senjata jenis Mosser

– 1 buah rangka senpi rakitan jenis Revolver beserta 1 laras rakitan

– 3 buah senjata rakitan serta amunisi senapan Cis kaliber 22 sebanyak 6 butir dan peralatan kerja berupa

– 1 buah teleskop

– 2 buah tang jepit

– 2 buah obeng. (*/Siberindo.co)

Berita Lainnya